Sabtu, 20 Oktober 2012

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP


a.    Pengertian

Pendidikan lingkungan hidup (PLH) merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untukmeningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran mayarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkunganuntuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.


b.         Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan lingkungan hidup meliputi :
SDA,SDM,METODA,PENGELOLAAN,MATERI, PERAN MASYARAKAT, KONSERVASI, KOMUNIKASI, SARANAN DAN PRASARANA, MASALAH, dan  DANA.


c.           Tujuan
secara global ada 5 tujuan pendidikan lingkungan  yaitu sebagai berikut.

1.    Di bidang pengetahuan :
Membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan berbagai pengalaman dan mendapat pengetahuan tentang apa yang diperlukan untuk menciptakan dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.

2.    Di bidang kesadaran:
Membantu kelompok sosial dan individu untuk mendapatkan kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan secara keseluruhan beserta isu-isu yang menyertainya, pertanyaan, dan permasalahan yang berhubungan dengan lingkungan dan pembangunan.
 

3.    Di bidang perilaku:
Membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk memperoleh serangkaian nilai perasaan peduli terhadap lingkungan dan motivasi untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan dan perlindungan lingkungan.

4.    Di bidang keterampilan:
Membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mendapatkan keterampilan untuk megidentifikasi, mengantisipasi, mencegah, dan memecahkan permasalahan lingkungan.

5.    Di bidang partisipasi:
Memberikan kesempatan dan motivasi terhadap individu,kelompok dan masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar